Jakarta, Pilarrakyatindonesia.news – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi berubah status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Minggu (25/5/2026). Peresmian ini dilakukan sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) nasional, khususnya sektor batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy.
Transformasi status DSI menjadi BUMN sebelumnya telah dikonfirmasi oleh CEO Danantara, Rosan Roeslani, yang menyebut proses perubahan status dilakukan pada pekan ini setelah sebelumnya perusahaan masih tercatat sebagai swasta nasional.
Pemerintah menilai pembentukan BUMN ekspor ini penting untuk meningkatkan transparansi perdagangan internasional, memperbaiki pencatatan devisa, hingga mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan negara.
Dalam struktur baru perusahaan, Luke Thomas Mahony ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Penunjukan mantan petinggi industri tambang tersebut disebut berdasarkan pengalaman panjangnya di sektor perdagangan dan sumber daya mineral.
Melalui skema baru ini, pemerintah juga mewajibkan pelaporan ekspor komoditas strategis dilakukan secara terintegrasi melalui DSI guna memperkuat pengawasan data ekspor nasional.
Kehadiran DSI sebagai BUMN baru di bawah ekosistem Danantara diharapkan mampu meningkatkan efisiensi perdagangan ekspor nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tulis Komentar